.quickedit{ display:none;}

HAPPY

Welcome

Welcome

Sunday, April 12, 2015

20 Karakter Kepribadian Golongan Darah O

Hayoo Siapa yang memiliki golongan darah O disini? Pasti banyak dech karena memang golongan darah O yang paling banyak dimana-mana. hahaha..Walaupun begitu tentu ada beberapa hal positif yang hanya dimiliki oleh golongan darah O. lalu apa sajakah hal itu? Mari kita simak

1.    Orang yang memiliki golongan darah O adalah orang yang terbuka (bukan berarti buka - bukaan kemana-mana yaa!!)
2.    Mereka merupakan seorang yang enerjik penuh dengan energi dalam menjalani kehidupannya.
3.    Dikenal sebagai yang paling fleksibel diantara semua golongan darah. golongan darah O adalah juaranya. 
4.    Seringkali golongan darah O adalah orang - orang yang mudah menyerah.
5.    Mereka mengatakan sesuatu apa yang dipikirkannya dengan mudah
6.    Golongan darah O adalah orang - orang yang menghargai pendapat orang lain.
7.    Mereka juga memiliki rasa percaya diri yang tinggi
8.    Dengan rasa percaya diri yang tinggi maka tidaklah heran jika golongan darah O suka menjadi pusat perhatian. Hihihihi
9.    Biasanya memiliki jiwa leadership alias oemimpin sehingga dalam suatu kelompok, dalam menciptakan suatu keharmonisan dan membangkitkan semangat dalam kelompok tersebut
10. Seringkali terlihat sebagai orang yang menerima segala sesuatu dan menjalankannya dengan tenang.
11. Jika seorang dengan golongan darah O kesal dengan seseorang maka mereka sulit untuk melampiaskan kekesalannya kepada orangnya langsung!
12. Biasanya sich mereka ini pemurah alias baik hati
13. Karena mereka biasanya baik hati maka tidak heran apabila mereka seorang yang dermawan!
14. Semua orang suka padanya
15. Terkenal akan kepribadiannya yang keras kepala
16. Mereka punya pendapatnya sendiri dalam beberapa hal
17. Karena mereka adalah yang paling fleksibel diantara golongan darah yang lain maka orang dengan golongan darah O mudah menerima hal-hal baru
18. Tapi sayangnya mereka ini mudah dipengaruhi oleh orang-orang yang berada di dalam lingkungannya
19. Orang yang memiliki golongan darah O dikenal sebagai orang yang memiliki kepala dingin dan mampu memegang kepercayaan

20. Namun mereka kurang berhati-hati dalam melaksanakan sesuatu sehingga mereka malah membuat suatu kesalahan yang besar.

Style your hair today

Model potongan rambut di era modern ini sudah banyak berbagai macam jenisnya dan juga banyak style untuk para kaum pria, gak kalah modisnya style rambut pria dengan style rambut wanita. Tapi kadang kita suka bingung bila menentukan gaya/style rambut kita, apa lagi bentuk kepala kita yang berbeda-beda dari yang berukuran besar, kecil, lebar, oval, lonjong hingga berwajah kotak dan pastinya kita juga akan tidak merasa pede jika seandainya rambut kita sudah di cukur, tapi tidak cocok dengan gaya/style yang kita inginkan.
Tapi disini gue akan menjelas gaya apa sih yang cocok buat gaya rambut lo…. Jadi saat lo di haircut gak merasa rugi saat hasilnya tidak sesuai dengan yang lo inginkan bias-bisa lo gak pede nanti kan bahaya. Lansung aja gue akan menjelaskan berbagai macam bentuk wajah yang sesuai dengan potongan rambut era sekarang ini broo….
·         Style rambut pria berwajah kotak
Bagi lo pria yang mempunyai wajah kotak dengan dahi lebar atau rahang yang lebar sebaiknya memangkas rambut jangan terlalu pendek, jika suka memberikan poni, boleh aja tapi jangan terlalu panjang dan sesuaikan style apa yang berponi bagi rambut pria, seperti emo style dan bobs hair. Hindari juga rambut panjang hingga ke pundak apalagi mengikuti sisi pipi/samping wajah karena dapat memberikan kesan rahang dan muka terlihat lebih kotak dengan efek wajah yang lebih keras terlihat lebarhindari juga bagian kening terlalu pendek dengan kesan cepak yang tinggi, “kecuali lo mau masuk tentara bro !! “
·         Style rambut pria berwajah oval
Bentuk wajah ini hampir sama dengan wajah tirus, namun wajah oval cenderung memiliki volume. Untuk pria berwajah oval dan bermua tirus,  cocok dengan model potongan apa saja. Karena wajah ini memiliki keistimewaan tersendiri baik dalam penataan rambut maupun fashion. Jadi lo yang punya jenis wajah ini bisa menggunakan style rambut apa aja seperti apa yang lo inginkan.
·         Style rambut pria berwajah lonjong
Bagi pria yang memiliki wajah lonjong sangat sesuai jika tidak menggunakan rambut panjang, karena akan menimbulkan wajah yang akan semakin terlihat lonjong. Tapi wajah lonjong memiliki keistimewaan untuk memberikan poni dengan berbagai style poni yang ada sekarang, atau juga bias disisir klimis dan rapih ke belakang.
·         Style rambut pria berwajah berlian
Wajah berbentuk seperti berlian itu bagian atas kepala yang besar dan mengerucut hingga bagian dagu, jika anda memiliki wajah seperti ini sebaiknya tidak mencukur pendek gaya rambut anda, akan cocok jika menggunakan rambut yang agak panjang dan tebal kesamping atau gondrong ke bawah, karena akan menutupi volume dagu atau rahang anda yang terlihat kecil.


Berikut adalah foto-foto style rambut untuk inspirasi lo ke barbershop nanti broo….




Tuesday, March 31, 2015

Perkembangan Ekonomi Kreatif yang Positif

Pendahuluan
Perkembangan kehidupan dunia ekonomi dan bisnis saat ini telah mengalami pergeseran paradigma, yaitu dari ekonomi berbasis sumber daya ke paradigma ekonomi berbasis pengetahuan atau kreativitas. Pergeseran tersebut terjadi karena paradigma ekonomi berbasis sumber daya yang selama ini dipandang cukup efektif dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi dan pengembangan bisnis di anggap telah gagal mengadaptasi dan mengakomodasi berbagai perubahan lingkungan bisnis. Hal ini terbukti, hanya pada kelompok perusahaan yang peduli terhadap peningkatan kapasitas aset yang memiliki peluang untuk berinovasi dan mampu bertahan menghadapi gejolak perubahan lingkungan bisnisnya, dan disanalah peran ekonomi kreatif akan diuji.
   Pada hakikatnya, sistem ekonomi globalisasi telah membentuk dunia perekonomian yang berkembang. Munculnya kapitalisme sebenarnya telah menambah perekonomian suatu negara. Banyak negara yang dengan cepat membuka pasar bagi ekspor asing. Perdagangan global makin marak terjadi didalam koorperasi. Globalisasi telah membentuk pola kehidupan ekonomi negara. Sehingga, globalisasi ekonomi dapat dilihat melalui cara pandang dan perspektifnya. Tingkat saling ketergantungan ekonomi yang terjadi sudah pernah terjadi pada masa lalu. Hanya perbedaannya, kini intensitas interaksi antarbangsa dan negara tersebut menjadi meningkat. meningkatnya hal tersebut belum tentu membuat perekonomian terintegrasi secara global.
Seiring dengan berjalannya waktu kebutuhan masayarakat pun semakin mengalami peningkatan seperti sifat manusia yang tidak puas, pertambahan penduduk yang semakin meningkat, kemajuan ilmu teknologi dan informasi, perubahan taraf hidup yang semakin meningkat, dan kebudayaan yang semakin maju sehingga kebutuhan yang bervariasi dan beranekaragam membuat perkembangan ekonomi kreatif di arus pembangunan ekonomi modern ini harus membuat inovasi – inovasi sehingga membuat perkembangan ekonomi kreatif semakin meningkat. Namun dalam hal ini perkembangan ekonomi kreatif di indonesia kurang bisa di manfaatkan keterbatasannya ekonomi infomasi dalam penerapan iptek menjadi salah satu kendala di arus pembangunan ekonomi modern ini.
Konsep Ekonomi Kreatif
Di era globalisasi dan konektivitas mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai tempat di dunia. Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai asset utama dalam menggerakkan ekonomi. Konsep ini memicu ketertaikan berbagai Negara untuk melakukan kajian seputar Ekonomi Kreatif dan menjadikan Ekonomi Kreatif model utama pengembangan Ekonomi.
Definisi Ekonomi Kreatif
UNCTAD dalam Creative Economy Report (2008), Ekonomi keratif pada haikatnya adaah kegiatan ekonomi yang mengutamakan pada kreativitas berpikir untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang memiliki nilai dan bersifat komersial.
Istilah “Ekonomi Kreatif” mulai dikenal secara global sejak munculnya  buku “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” (2001) oleh John Howkins. Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat pada tahun 1997 Amerika Serikat menghasilkan  produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) senilai 414 miliar dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1 Amerika Serikat. Howkins dengan ringkas mendefinisikan ekonomi kreatif, yaitu “The creation of value as a result of idea”.
John Howkins menulis buku “Creative Economy, How People Make  Money from Ideas”. Ia mendefinisikan Ekonomi Kreatif sebagai kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Atau dalam satu kalimat yang singkat, esensi dari kreativitas adalah gagasan. Maka dapat dibayangkan bahwa hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh  penghasilan yang relatif tinggi. Tentu saja yang dimaksud dengan gagasan disini adalah karya orisinal dan dapat diproteksi oleh HKI.
Dalam sebuah wawancara oleh Donna Ghelfi dari World Intellectual Property Organization (WIPO) di tahun 2005, John Howkins secara sederhana menjelaskan Ekonomi Kreatif yang disarikan sebagai berikut:“Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena  bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan. Ekonomi Kreatif sebagai “ An evolving concept based on creative assets  potentially generating economic growth and development .” Dengan penjabaran lebih lanjut sebagai berikut :
·         Mendorong peningkatan pendapatan, penciptaan pekerjaan, dan  pendapatan ekspor sekaligus mempromosikan kepedulian sosial, keragaman budaya, dan pengembangan manusia.
·         Menyertakan aspek sosial, budaya, dan ekonomi dalam pengembangan teknologi, Hak Kekayaan Intelektual, dan pariwisata.
·         Kumpulan aktivitas ekonomi berbasiskan pengetahuan dengan dimensi  pengembangan dan keterhubungan lintas sektoral pada level ekonomi mikro dan makro secara keseluruhan.
·         Suatu pilihan strategi pengembangan yang membutuhkan tindakan lintas kementerian dan kebijakan yang inovatif dan multidisiplin.
·         Di jantung Ekonomi Kreatif terdapat Industri Kreatif.
Ekonomi kreatif, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan satu dari tiga sektor yang dapat mendorong perekonomian Indonesia di saat ekonomi dunia melambat. Dua sektor lain, yaitu pariwisata serta tenaga kerja yang handal, terampil, dan berbudaya. Tiga sektor ini, punya potensi cukup besar, keunggulan serta peluang devisa yang tinggi.
Ekonomi kreatif sangat tergantung kepada modal manusia (human capital atau intellectual capital, ada juga yang menyebutnya creative capital). Ekonomi kreatif membutuhkan sumberdaya manusia yang kreatif tentunya, mampu melahirkan berbagai ide dan menterjemahkannya ke dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Proses produksinya bisa saja mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi proses ide awalnya adalah kreativitas.
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah harus membuat beberapa langkah terobosan, diantaranya seperti :
·         Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
·         Membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan.
·         Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
·         Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk lainnya adalah paten terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
·         Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif. Keenam, pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif. Acara ini digelar di 12 kota di Indonesia selama Juni-Agustus 2008.
 Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air, banyak manfaat yang bisa diraih apabila pihak pemerintah dan para pendukung ekonomi kreatif serius dalam menjalankan tugasnya, diantaranya seperti :
·         Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
·         Mengurangi tingkat kemiskinan. Menurut BPS, orang miskin pada 2007 telah mencapai 16,5% (sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang 15,9%.
·         Mengurangi tingkat pengangguran. Pada 2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik tertinggi, yakni 10,3%. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus 2007 mencapai 10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih tinggi daripada di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan meningkatnya pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor Harvey Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1% tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920 orang bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.
                   

Daftar Pustaka
Perkembangan_Ekonomi_Kreatif_Dalam_Arus_Pembangunan_Ekonomi_Modern-libre.pdf
Antariksa, Basuki. Konsep ekonomi Kreatif: Peluang dan Twantangan Dalam Pembangunan Indonesia.
Suryana. (2013) Ekonomi Kreatif (Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang). Jakarta: Salemba Empat.

Monday, December 29, 2014

[ BAB lll & IV ] Permodalan Koperasi & Evaluasi Keberhasilan Koperasi dilihat dari sisi Anggota dan Perusahaan

BAB III
Permodalan Koperasi
PERMODALAN KOPERASI
  A. Arti Modal Koperasi
Modal koperasi adalah sejumlah dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha       koperasi. Usaha koperasi adalah menganjurkan kepada anggota untuk menyimpan atau menabung untuk modal bagi masyarakat agar memiliki kemampuan dan mandiri.

  B.  Sumber Modal Menurut UU No.12 Tahun 1967 dan UU no.25 Tahun 1992

1.    Menurut UU No.12 Tahun 1967
·         Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang di wajibkan kepada anggota yang di berikan pada saat masuk dengan jumlah yang sama untuk semua anggota, tidak dapat diambil selama menjadi anggota.
·         Simpanan wajib adalah simpanan tertentu yang di wajibkan kepada anggota pada waktu tertentu.
·         Simpanan sukarela adalah simpanan atas dasar sukarela atau atas peraturan-peraturan khusus di dalam anggota
2.    Menurut UU no.25 Tahun 1992
·         Modal sendiri adalah bersumber dari simpanan angota, pokok, wajib, sumbangan, donasi, dana cadangan atau sukarela.
·         Modal pinjaman adalah bersumber dari koperasi lain, meminjam dana dari bank atau lembaga keuangan lainnya, serta sumber lain yang sah.  
  C. Distribusi Cadangan Koperasi
Sejumlah uang yang diperoleh dari sisa hasil usaha yan dimasukkan untuk menyimpan modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila sewaktu-waktu terjadi. Sesuai angaran pada UU No.12Tahun 1967 bahwa 25% dari SHU yang di peroleh dari usaha anggota si sisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI 
  A. Dilihat Dari Sisi Anggota
 Salah satu hubungan yang paling penting adalah dengan para anggotanya yang uga  sebagai pemilik sekaigus pengguna jasa koperasi. Partisipasi anggota menentukan  keberhasilan koperasi. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan  pelayanan kepada anggotanya:
1.    Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2.    Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi.

B.    Dilihat Dari Sisi Perusahaan
Koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

·         Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
·         Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien.

Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:

1)    Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2)    Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota
Modal koperasi yang utama adalah dari anggota karena:
1. Alasan kepemilikan
2. Alasan ekonomi
3. Alasan resiko

Yang dapat melakukan pengawasan terhadap permodalan koperasi adalah :
- Anggota
- Pengurus
- Pemerintah

Cadangan koperasi (uu no.25/1992) adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yang dimasukan untuk memupukan modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi
Bila diperlukan besarnya dana ini tergantung dari kebijaksanaan masing-masing koperasi.


Manfaat cadangan koperasi :
- Memenuhi kewajiban tertentu
- Meningkatkan jumlah operating capital
- Sebagai jaminan untuk kemungkinan rugu dikemudian hari
- Perluasan usaha

ARTI MODAL BAGI KOPERASI
·         Modal  merupakan sejumlah dana yang akan digunakan  untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
·         Modal jangka panjang
·         Modal jangka pendek
·         Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Sumber Modal Koperasi
Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
·         Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

·         Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

·         Simpanan khusus/lain-lain 
misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
·         Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.


·         Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
·         Anggota dan calon anggota
·         Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
·         Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
·         Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku

Distribusi CADANGAN  Koperasi antara lain dipergunakan untuk:
Memenuhi kewajiban tertentu

·         Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
·         Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
·         Perluasan usaha.

SISA HASIL USAHA ATAU SHU

A.    PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :

·         Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutanRUMUS PEMBAGIAN SHU
·         SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
·         Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
·         Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
·         Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
·         Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

B.    RUMUS PEMBAGIAN SHU
Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

·         SHU Peranggota
SHUA = JUA + JMA
Keterangan:
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota

·         SHU per anggota dengan model matematika
SHUPa = Va x JUA + Sa x JMA
—- —-
VUK TMS
Keterangan:
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

C.   Prinsip Pembagian SHU
·         SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
·         SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
·         Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
·         SHU anggota dibayar secara tunai






BAB IV
Evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi Anggota dan Perusahaan
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASIDILIHAT DARI SISI ANGGOTA.
A.    Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan paraanggotanya yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkananggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi. Pada dasarnya anggota akan berpartisipasidalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
·         Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
·         Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yanglebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luarkoperasi
B.    Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasianggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat pelayanankoperasi secara utilitarian maupun normatif.Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomisyang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaankoperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya hargayang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secaratunai maupun dalam bentuk barang. Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakanantara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan inimengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
C.   Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar olehmanajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsepkoperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupuntransaksi anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, makaidealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota. Keberhasilan koperasiditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasianggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yangdidapat oleh anggota tersebut.

D.   Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungankoperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadapanggota harus secara kontinyu di sesuaikanAda dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepadaanggotanya, yaitu:
·         Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi).
·         Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggotadalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan

1.    Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
·         Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
·         Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
·         Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
·         Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung  dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a.    Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan Anggaran biaya pelayanan
 = Jika TEBP < 1 berarti  efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b.    Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi Biaya Usaha Anggaran biaya usaha = Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha

2.    Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
 Anggaran SHUk + Anggaran MEL
          = Jika EvK > 1, berarti Efektif

3.    Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk      x 100 %
Modal Koperasi
PPK =             Laba bersih dari usaha dengan non anggota   x 100 %
Modal Koperasi
a)    Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
b)    Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
4.    Analisis Laporan Keuangan Koperasi
Analisis laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
1)    Neraca.
2)    Perhitungan hasil usaha (income statement).
3)    Laporan arus kas (cash flow).
4)    Catatan atas laporan keuangan.
5)    Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.


DAFTAR PUSTAKA