.quickedit{ display:none;}

HAPPY

Welcome

Welcome

Monday, July 7, 2014

Peranan UKM dalamperekonomian Indonesia

Peranan dan Perkembangan UKM dalam Perekonomian Indonesia

Ditulis Untuk Memenuhi Tugas Perekonomian Indonesia

Dosen :
Mujyana
Disusun Oleh :
Gerald Yosafat                  (23213683)
Lukman Nul Hakim             (25213056)
Muhammad Maulana Dicky (26213029)


Kelas : 1 EB 22


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014

Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga makalah ini dapat terselesaikan guna melengkapi tugas makalah mata kuliah Perekonomian Indonesia.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Sosiologi dan Politik di program studi AkuntansiFakultas Ekonomi pada Universitas Gunadarma. Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mujyana selaku dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia dan kepada segenap pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan tugas makalah ini.
Akhirnya kami menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu kami sebagai penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



                                                                                       Bekasi, 3 Juli 2014


                                                                                               

Abstrak

Usaha kecil menengah adalah usaha yang dijalankan oleh 1 atau 2 orang saja, atau usaha yang memiliki modal lebih kecil dari Rp. 50.000.000, disebut usaha kecil dan usaha memiliki modal lebih kecil dari Rp. 200.000.000 disebut usaha menengah. tetapi ada pula yang menyebutkan usaha yang dijalankan 50-60 orang masih tergolong usaha kecil menengah.Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain menguranggi jumlah angka penganguran UMKM juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tanggan mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bunga rendah.



BAB 1. PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang

Pada 2013 tercipta 2,5 - 2,7 juta angkatan kerja baru, dengan semakin berkurangnya kesempatan kerja karena lapangan kerja yang tersedia sedikit maka diperlukan upaya yang bisa mengatasi keadaan tersebut. Salah satu upaya tersebut adalah perlu ditingkatkannya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Para angkatan kerja baru dapat menjalankan UMKM karena saat ini juga sudah banyak cara yang dilakukan pemerintah dalam membantu pelaksanaan UMKM, salah satunya dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Dengan diterapkannya UMKM dapat membuka lapangan kerja baru dan tentu saja dapat memajukan perekonomian di Indonesia. Atas dasar itulah penulis memilih Peran Wiraswasta dan UMKM dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia sebagai judul dalam penulisan makalah ini agar mendorong masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia.

1.2.      Maksud dan Tujuan

Penulisan makalah “” ini memiliki berbagai macam tujuan selain untuk memenuhi Tugas Softskill Perekonomian Indonesia, yaitu:
a.       Memberikan informasi kepada pembaca mengenai UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
b.  Membuat masyarakat sadar bahwa bekerja bukan hanya sebagai karyawan tetapi bisa juga dengan mendirikan usaha seperti UMKM sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
c.       Memberikan cara untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM.
d.      Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari UMKM.
e.       Dapat mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan UMKM.
f.       Mengetahui upaya pemerintah dalam membantu wiraswasta dalam menjalankan UMKM.


1.3.      Metode Penelitian

Dalam penulisan makalah ini, penulis mengambil informasi melalui berbagai sumber di internet, seperti website dan blog.

1.4.      Rumusan Masalah

1.    Apakah dengan banyaknya wiraswasta atau UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah) dapat meningkatkan perekonomian Indonesia?
2.      Bagaimana peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam meningkatkan perekonomian Indonesia?
3.      Apa saja kelebihan dan kekurangan dari UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)?
4.      Permasalahan apa yang dihadapi dalam menjalankan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)?
5.    Apa saja upaya pemerintah untuk membantu para wiraswasta dalam menjalankan UMKM (Usaha MIkro Kecil Menengah)?

1.5.      Landasan Teori

Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), mendefinisikan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UM), sebagai suatu usaha milik warga negara Indonesia, baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan sebanyak-banyaknya Rp 200 juta, dan atau mempunyai NO atau hasil penjualan rata-rata pertahun sebanyak Rp 1 miliar dan usaha tersebut berdiri sendiri. Badan usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha didefinisikan sebagai usaha menengah (UM). Badan usaha dengan nilai asset dan omzet diatas itu adalah UB.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang, dan perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang dikategorikan sebagai UB.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.


BAB 2. PEMBAHASAN

2.1.      Meningkatnya Perekonomian Indonesia akibat Banyaknya Wiraswasta dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu dari tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia, untuk itu perlu diadakan upaya-upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Indonesia dengan cara mengoptimalkan potensi-potensi ekonomi.
Peningkatan jumlah penduduk, disertai dengan angkatan kerja yang tidak sebanding dengan ketersediaannya lapangan pekerjaan. Disamping itu ketersediaan ketersediaan fasilitas yang tidak merata pun dapat menyebabkan sulitnya mencari pekerjaan di daerah-daerah tertentu.
Masyarakat ekonomi menengah kebawah pun mendapatkan kesulitan untuk memperoleh pekerjaan. Banyak sebagian dari mereka ada yang hanya mau bergantung pada orang-orang yang bekerja, bekerja dikantoran mempunyai pekerjaan tetap. Namun, disisi lain sebagian dari mereka juga mempunyai  pandangan yang berbeda akan menghadapi kondisi perekonomian tersebut. Mereka berusaha untuk dapat memperoleh pekerjaan yang mampu mendatangkan keuntungan bagi mereka sendiri. Sebagian besar dari mereka memilih untuk membuat usaha mikro, kecil, ataupun menengah (UMKM). Mereka disebut sebagai wiraswasta.
Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain mengurangi jumlah angka penganguran UMKM juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tangan mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bungah rendah.
Dengan meningkatnya dan berkembangnya UMKM di Indonesia, tentu meningkatkan penghasilan yang diperoleh oleh wiraswasta kecil tersebut apalagi usaha kecil tersebut berkembang dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. Tentu sangat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan tingkat ketergantungan. Penghasilan yang meningkat tentu mempengaruhi pajak yang diperoleh pemerintah yang tentu saja berpengaruh bagi pendapatan nasional. Dapat disimpulkan bahwa usaha-usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) justru memiliki pengaruh yang besar bagi peningkatan perekonomian negara.
Agar UMKM dapat bersaing dalam pasar nasional dengan unit usaha yang dikelola oleh Investor Asing. Dikarenakan banyak UMKM yang sudah bangkrut dikarenakan kalah bersaing dengan pasar-pasar moderen di karenakan kekurangan modal dan tidak mampu melunasi bunga pinjaman yang tinggi. Berkaitan dengan pertumbuhan UMKM tersebut, perlu dilihat hubungan antara pertumbuhan UMKM dengan kemiskinan pada masyarakat, dan juga peran UKM mengurangi kemiskinan sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi langkah-langkah kebijakan yang dapat ditempuh dalam pengembangan UMKM dalam rangka mengurangi kemiskinan. Namun jika pemerintah tidak campur tanggan dalam UMKM maka dengan sendirinya UMKM akan semakin memperosotkan usaha kecil disektor pertanian dan perdagangan.
Dengan semakin merosotnya peran usaha kecil di sektor pertanian dan perdagangan, maka dua penyumbang besar terhadap nilai tambah dari kelompok usaha kecil ini dominasinya juga akan semakin mengecil dalam pembentukan PDB. Sehingga jika kecenderungan ini dibiarkan maka posisi usaha kecil akan kembali seperti sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara itu usaha menengah yang sejak krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor, maka posisi usaha menengah semakin tidak menguntungkan. Padahal dalam proses modernisasi dan demokratisasi peranan kelas menengah ini sangat penting terutama untuk meningkatkan daya saing. Karena usaha menengah lebih mudah melakukan modernisasi dan mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka perluasan pasar
Mempertimbangkan UMKM yang umumnya berbasis pada sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu diekspor karena antara lain keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan memperkuat perekonomian nasional.  Perekonomian Indonesia akan memiliki fondasi yang kuat, jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional.  Untuk itu, pembangunan  usaha mikro, kecil, dan menengah perlu menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

2.2.      Peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia

Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)  dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan sumber  inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.  
Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia cukup unggul di kalangan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarifuddin Hasan menyebutkan beberapa UKM yang cukup unggul antara lain bergerak di bidang furniture dan handicraft.
UMKM  memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan PDB (Product Domestik Bruto). Pada tahun 2003 Usaha Kecil memberikan sumbangan sebesar Rp815,14 juta dan meningkat menjadi Rp1.257,76 juta pada tahun 2006. Peningkatakn kontribusi PDB inilah yang mampu menggerakkan dan memacu percepatan pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi  di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal. 
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importer yang bertempat tinggal/berkewarganegaraan luar negeri.
Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Ada cara untuk meningkatkan produktivitas UKM dan kewirausahaan, yaitu dengan dilakukannya klasterisasi, khusus untuk UKM dan usaha kecil yang bergerak di bidang fashion dan tekstil beserta turunannya. Metode yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM ini konon bertujuan untuk mempermudah melakukan pembinaan sehingga produktivitas dapat meningkat. Cara meningkatkan UKM dan usaha kecil dengan klasterisasi ini akan menggandeng asosiasi perancang mode hingga pengusaha para pengusaha besar untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UKM dan wirausahawan yang bergerak di bidang fashion. UKM fashion dan tekstil memiliki peranan penting dan signifikan, dimana sekitar 10% dari 55,3 juta pelaku UKM di Indonesia bergerak di bidang ini. Jika UKM fashion ddan tekstil akan disatukan

Wednesday, April 2, 2014

Sejarah Perekonomian Indonesia

Nama (NPM) :
1.      Gerald Yosafat           (23213683)
2.      Lukman Nul Hakim    (25213056)
M. Maulana Dicky      (26213029)
Kelas :
1 EB 22


Pendahuluan
Sejarah perekonomian di Indonesia sudah terjadi dari zaman pra sejarah, mereka sudah menggunakan system ekonomi Nomaden / berpindah – pindah tempat di zaman Paleolithicum hingga zaman mulai tinggal tetap dan menggunakan lahan untuk bercocok tanam di zaman Neolithicum dan berternak / food producing di zaman megalitikum. Hingga dimana bangsa hindu budha yang sudah mulai berdagang dan menjual ternak hingga barter (kegiatan tukar menukar barang). Dan mulai perekonomian di saat bangsa Arab masuk dan mengenalkan hal berdagang di Indonesia.
            Tapi awal mula perekonomian kita bukan dibahas dari zaman itu, karena kita sudah di bilang paham dalam hal jual beli barang dimulai dari massa penjajahan belanda masuk ke Indonesia. Berarti sistem perekonomian kita dimulai dari :
1.      Sistem Ekonomi pada massa penjajahan belanda (1600 – 1945)
2.      Sistem Ekonomi pada massa orde lama (1945 – 1966)
3.      Sistem Ekonomi pada massa orde baru massa kepemimpinan soeharto hingga habibe (1966 – 2000)
4.      Sistem Ekonomi pada massa kepemimpinan Megawati (2000 – 2004)
5.      Sistem Ekonomi pada massa kepemimpinan SBY (2004 – sekarang)

Latar Belakang
            Sejarah perekoniomian Indonesia adalah perkembangan atau sebuah awal dimana kegiatan ekonomi di Indonesia dijalankan dan dipimpin. Dan mempunyai berbagai masalah dan solusi dalam kegiatan selama periode perjalanan sejarah perekonomian Indonesia itu sendiri dan banyak organisasi atau pembentukan – pembentukan untuk menjalankan perekonomian di dalam maupun di luar negeri. Banyak kerjasama – kerjasama antara pihak asing dan Negara – Negara lain dalam memajukan perekonomian Indonesia dan perekonomian dunia dalam hal kerja sama antara kedua belah pihak atau lebih suatu Negara.

Rumusan Masalah
1.      Apa itu sejarah pereknomian Indonesia ?
2.      Darimana awal mula perekonomian indonesia terjadi ?
3.      Kasus apa saja yang dialami Indonesia dalam perekonomian ?         


Tujuan
            Mengapa kita harus memahami sejarah perekonomian Indonesia ?, kita memahami sejarah perekonomian Indonesia agar :
1.      Menambah ilmu dan wawasan kita
2.      Mengetahui masalah perekonomian yang terjadi di Indonesia
3.      Mengetahui awal mula perekonomian di Indonesia dijalankan

SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA


Di tinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor – faktor produksi, tak terdapat alas an untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk individual atas faktor – faktor produksi, kecuali untuk sumber daya sumber aya yang banyak menguasai bajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini di atur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme an bukan pula sosialisme.
           
 Kehidupan perekonomian atau sistem ekonomi di Indonesia tidak terlepas dari prinsip – prinsip dasar dari pembentukan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Sistem ekonomi Indonesia yang termasuk sistem ekonomi campuran itu disesuaikan terutama dengan UUD 1945 sebelum di amandemen tahun 2000 yakni sistem ekonomi Pancasila dan ekonomi yang menitikberatkan pada  koperasi  terutama pada masa Orde lama sebelum tahun 1996 dan hingga kini masih berkembang. Dalam masa pemerintahan Indonesia Baru (1999) setelah berjalan nya masa reformasi muncul pula istilah ekonomi kerakyatan. Tetapi inipun belum banyak dikenal,  karena hingga kini  yang masih banyak dikenal masyarakat adalah sistem ekonomi campuran yakni sistem ekonomi Pancasila, di sampine ekonomi yang menitikberatkan kepada peran koperasi dalam perekonomian Indonesia.
           
 Perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme atau sistem ekonomi sosialisme dengan sistem ekonomi yang di anut oleh Indonesia adalah pada kedua makna yang terkandung dalam keadilan sosial yang merupakan sila ke lima Pancasila yakni prinsip pembagian pendapatan yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi. Kedua prinsip ini sebenarnya yang merupakan pencerminan sistem ekonomi Pancasila, yang jelas – jelas menentang sistem individualism liberal atau free fight liberalism (sistem ekonomi kapitalisme ekstrem) dan sistem ekonomi komando (sistem ekonomi sosialisme ekstrem).








A.    Sistem Ekonomi pada Massa Penjajahan Belanda

Menurut sistem ekonomi yang pernah diterapkan selama penjajahan Belanda, sejarah ekonomi colonial Hindia Belanda dapat dibagi dalam tiga episode:
1.      Sistem merkantilisme ala VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) sekitar tahun 1600 – 1800 yang penekanan nya pada peningkatan ekspor dan pembatasan impor, sistem monopoli negara ala sistem tanam paksa sekitar 1830 – 1870, dan sistem ekonomi kapitalis liberal sejak 1870 hingga 1945.
2.      Sistem – sistem ekonomi colonial, satu sisi meninggalkan kemelaratan bagi rakyat Indonesia, namun di sisi lain melahirkan budaya cocok tanam, sistem uang, dan buaya industry. Bahkan sebenarnya, pemerintah Hindia Belanda telah menjadikan Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Asia. Pada masa itu, Indonesia merupakan pengekspor terbesar sejumlah komoditas primer khususnya gula, kopi, tembakau, teh, kina, karet, dan minyak kelapa sawit. Pada decade 1930an seluruh perkebunan Hindia Belanda mencapai luas hampir 3,8 juta hektar. Ekspornya mencapai 1,6 milyar gulden pada akhir decade 1920an. Bank – bank bermunculan dan juga lahir lembaga perkreditan rakyat, yang pada awal nya di modali oleh lumbung desa. Industry manufaktur dimotori oleh pertumbuhan industry – industry gula. Selain itu, industry – industry sabun, semen, keramik, logam baja, es, rokok, dan mesin – mesin pabrik juga berkembang pesat, yang semua nya berlokasi di Jawa.
3.      Pasar modal muncul dan modal asing (khususnya dari Inggris dan Belanda) masuk dalam jumlah yang besar di perkebunan, pertambangan, dan industry manufaktur. Infrastruktur untuk mendukung perekonomian juga berkembang baik, seperti : pelabuhan – pelabuhan laut, jalan kereta api, dan jalan raya, termasuk pembangunan Jalan Raya Pos sepanjang 1000 kilometer dari Anyer hingga Panarukan. Namun, seperti yang telah dikatakan sebelumnya, perkembangan ekonomi yang pesat tidak memberi peningkatan kesejahteraan bagi rakyat.



B.    Sistem Ekonomi pada Massa Orde Lama (1945-1966)

Soekarno sebagai Bapak Proklamator Kemerdekaan Indonesia sangat membenci dasar – dasar pemikiran Barat, termasuk sistem ekonomi liberal / kapitalisme nya. Soekarno menganggap sistem kapitalisme – liberalism selama penjajahan Belanda telah benar – benar menyengsarakan rakyat Indonesia sehingga aliran ini harus dibenci dan di usir dari Indonesia. Menurut Soekarno, untuk mengusir atau mengimbangi kekuatan ekonomi Barat berlandaskan kapitalisme – Liberalisme, Indonesia harus menerapkan pemikiran dari Marhaenisme yaitu Marxisme. Tetapi baru pada tahun 1959 paham kapitalisme – liberalism secara konstituonal ditolak dengan diberlakukan nya lagi UUD 1945 sebagai landasan dari sistem ekonomi nasional. Namun demikian, dalam praktiknya, Soekarno menerapkan sistem ekonomi komando seperti yang diterapkan khususnya di negara – negara beraliran komunis, seperti Uni Soviet (sekarang Rusia), negara – negara Eropa Timur (sekarang disebut negara – negara transisi), dan China. Dengan sistem ini, semua rencana dan keputusan yang menyangkut pembangunan ekonomi, termasuk pemilihan industry yang akan dibangun, ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Selama periode Orde Lama (1945 – 1966), perekonomian Indonesia tidak berjalan mulus, bahkan sangat buruk yang juga disebabkan oleh ketidakstabilan politik di dalam negeri yang dicerminkan antara lain oleh terjadinya beberapa pemberontak di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera dan Sulawesi, pada decade 1950an yang nyaris meruntuhkan sendi – sendi ekonomi nasional. Selama periode 1950an, hanya pada tahun 1953 tercatat pertumbuhan indeks output agregat sebesar 22,1%, sedangkan pada tahun – tahun lainnya berkisar antara terendah -1,9% (1959) dan tertinggi 5,8% (1957). Pada decade 1960an, kondisi perekonomian Indonesia bertambah buruk yang nyaris mengalami stagflasi selama tahun 1965-1966 engan pertumbuhan produk domestic bruto (PDB) masing – masing hanya sekitar 0,5% dan 0,6%. Kehancuran ekonomi Indonesia menjelang akhir periode orde lama juga di dorong oleh hiperinflasi yang pada tahun 1966 mencapai 650%.

Ketidakstabilan politik di dalam negeri yang membuat hancurnya perekonomian Indonesia pada masa Soekarno juga diwarnai oleh perubahan cabinet selama 8 kali pada masa demokrasi parlementer pada perioe 1945 – 1965, yang di awali oleh cabinet Hatta (Desember 1949 – September 1950), dan setelah itu berturut – turut Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951), Kabinet Sukirman (April 1951 – Februari 1952), Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953), Kabinet Ali I (Agustus 1953 – Juli 1955), Kabinet Burhanuddin (Agustus 1955 – Maret 1956), Kabinet Ali II (April 1956 – Maret 1957), Kabinet Djuanda (Maret 1957 – Agustus 1959).

Kebijakan ekonomi paling penting yang dilakukan Kabinet Hatta adalah reformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang pada saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50% atas semua uang kertas yang beredar pada masa Kabinet Natrsir (Kabinet pertama dalam negara kesatuan Republik Indonesia), untuk pertama kalinya dirumuskan suatu perencanaan pembangunan ekonomi.

Pada massa Kabinet Sukirman, kebijakan – kebijakan penting yang di ambil antara lain nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI) dan penghapusan sistem kurs berganda. Pada masa cabinet wilopo, langkah – langkah konkret yang di ambil untuk memulihkan perekonomian Indonesia saat itu di antaranya adalah untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep anggaran berimbang dalam anggaran pendapatan dan belana negara (APBN). Pada masa Kabinet Ali I, hanya dua langkah konkret yang dilakukan dalam bidang ekonomi, yakni pembatasan impor dan kebijakan uang ketat selama Kabinet Burhanuddin, tindakan – tindakan ekonomi penting yang dilakukan termasuk di antaranya adalah liberalisasi impor dan kebijakan uang ketat laju uang beredar. Berbeda dengan cabinet – cabinet sebelumnya pada masa Kabinet Ali II, praktis tidak ada langkah – langkah yang berarti, selain mencanangkan sebuah rencana pembangunan baru dengan nama Rencana Lima Tahun 1956 – 1960. Kurang aktifnya Kabinet ini dalam bidang ekonomi disebabkan oleh keadaan politik di dalam negeri yang mulai goncang akibat bermunculan tekanan – tekanan dari masyarakat dari daerah – daerah di luar Jawa yang selama ini tidak merasa puas dengan hasil pembangunan di tanah air. Ketidakstabilan politik di dalam negeri semakin membesar pada masa Kabinet Djuanda, sehingga praktis cabinet ini juga tidak bisa berbuat banyak bagi pembangunan ekonomi. Perhatian sepenuhnya di alihkan selain untuk menghadapi ketidakstabilan politik di dalam negeri juga pada upaya pengambilan wilayah Irian Barat dari Belanda. Pada masa Kabinet Djuanda juga dilakukan pengambilan (nasionalisasi) perusahaan – perusahaan Belanda.

Pada tahun 1957, Soekarno mencanangkan “Ekonomi Terpimpin” yang lebih memperkuat lagi sistem ekonomi komando. Dan selama tahun 1957 – 1958 terjadi nasionalisasi perusahaan – perusahaan Belanda. Dengan pencanangan Ekonomi Terpimpin, sistem politik dan ekonomi Indonesia semakin dekat dengan haluan / pemikiran sosialis / komunis. Walaupun ideology Indonesia adalah Pancasila, pengaruh ideology komunis dari negara bekas Uni Soviet dan Cina sangat kuat. Sebenarnya pemerintah pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya memilih haluan politik yang berbau komunis hanya merupakan suatu refleksi dari perasaan antikolonialisasi, antiimperialisasi, dan antikapitalisasi pada saat itu. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, Soekarno percaya bahwa pemikiran Marxisme merupakan satu – satunya senjata yang ampuh untuk melawan kapitalisme. Pada masa itu, prinsip – prinsip individualisme, persaingan bebas dan perusahaan swasta / pribadi sangat ditentang karena oleh pemerintah dan masyarakat pada umumnya prinsip – prinsip tersebut sering dikaitkan dengan pemikiran kapitalisme. Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapat dana dari negara – negara Barat, baik dalam bentuk pinjaman maupun penanaman modal asing (PMA), sedangkan untuk membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan selanjutnya Indonesia sangat membutuhkan dana yang sangat besar. Hingga akhir tahun 1950an, tepatnya sebelum menasionalisasikan perusahaan – perusahaan Belanda, sumber utama penanaman modal asing di Indonesia berasal dari Belanda yang sebagian besar untuk kegiatan ekspor hasil – hasil perkebunan dan pertambangan serta untuk kegiatan – kegiatan ekonomi yang terkait.

Pada tahun 1963, Soekarno menyampaikan konsep ekonomi yang di kenal dengan sebutan Deklarasi Ekonomi, yang berisi semacam tekat untuk menggunakan sistem ekonomi pasar, sebagai “koreksi” terhadap praktik – praktik ekonomi komando. Sayangnya tekat ini tidak dapat dilaksanakan karena tidak mendapat dukungan dari partai – partai politik yang ada pada saat itu, termasuk Partai Komunis Indonesia. Prinsip – prinsip Deklarasi Ekonomi akhirnya dilupakan orang dan hingga berakhirnya orde lama, sistem ekonomi Indonesia yang berlaku tetap sistem komando.


C.  Sistem Ekonomi pada Massa Orde Baru massa Kepemimpinan Soeharto hingga Habiebe

Pada masa orde baru yang lahir tahun 1966, sistem ekonomi berubah total. Berbeda dengan pemerintahan orde lama, dalam era Soeharto ini paradigma pembangunan ekonomi mengarah pada penerapan sistem ekonomi pasar bebas (demokrasi ekonomi), dan politik ekonomi diarahkan pada upaya – upaya dan cara – cara menggerakkan kembali roda ekonomi. Pemerintahan orde baru menjalin hubungan baik dengan pihak Barat, dan menjauhi pengaruh ideology komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) dan lembaga – lembaga dunia lainnya, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), yang putus pada zaman Soekarno. Dengan membaiknya kembali hubungan Indonesia dengan kedua lembaga donor internasional tersebut, Indonesia mendapat pinjaman untuk membiayai defisit anggaran belanja pemerintah, yang sumber dana nya berasal dari pinjaman bilateral dari sejumlah negara Barat, seperti AS, Inggris, dan Belanda. Langkah – langkah drastis dari Soeharto tersebut juga ditegaskan oleh Muhammad Sadli yang dikutip dari Atmanto dan Febriana sebagai berikut : Begitu menjadi Presiden, Soeharto langsung menggebrakan tiga kebijakan yang berbeda 180 derajat dengan Soekarno, yakni mengembalikan ekonomi pasar, memperhatikan sector ekonomi, dan merangkul Barat. Soeharto melirik negara – negara Barat, termasuk lembaga donor, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), dengan tujuan menarik modal mereka. Soeharto menilai bantuan dari Timur dipandang tidak terlalu bisa membantu ekonomi Indonesia waktu itu.

Pemerintahan orde lama meninggalkan berbagai masalah serius bagi pemerintahan Orde Baru, termasuk kelangkaan bahan pangan dan pasokan bahan baku yang nyaris terhenti, hiperinflasi, produksi dalam negeri nyaris terhenti, kerusakan infrastruktur yang parah, terkurasnya cadangan devisa, tingginya tunggakan utang luar negeri (ULN), defisit APBN yang sangat besar, dan krisis neraca pembayaran. Oleh sebab itu, sebelum pembangunan resmi di mulai, terlebih dahulu dilakukan pemulihan stabilitas di semua aspek kehidupan, ekonomi, sosial, dan politik, dan rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi lewat kebijakan uang ketat, yakni dengan menghentikan percetakan uang yang pada masa orde lama berlangsung tak terkendali, membuat anggaran belanja pemerintah berimbang, menghidupkan kembali kegiatan produksi dalam negeri, khususnya pangan, memperbaiki infrastruktur, menghilangkan krisis neraca pembayaran, antara lain lewat peningkatan ekspor. Juga pada awal orde baru, pemerintah harus membayar ULN yang jumlahnya mencapai 530 juta doalr AS, padahal pada saat itu penghasilan pemerintah dari ekspor migas dan nonmigas tercatat hanya 430 juta dolar AS. Sehingga penjadwalan ULN menjadi hal yang mendesak agar cadangan devisa yang ada bisa sepenuhnya digunakan untuk mengimpor barang – barang penting untuk kelangsungan hidup masyarakat dan proses pembangunan ekonomi di dalam negeri, seperti makanan, bahan baku yang telah diolah, dan barang modal.

Pada awal era Soeharto ini, pemerintah mengambil beberapa langkah drastis yang bersifat strategis yang menandakan sedang berlangsungnya suatu perubahan yang cepat dalam sistem ekonomi Indonesia dari sistem ekonomi Komando ke sistem ekonomi pasar, diantaranya adalah dikeluarkan nya sejumlah paket kebijakan liberalisasi dalam perdagangan dan investasi. Paket – paket kebijakan jangka pendek tersebut adalah tindak lanjut dari diterbitkan nya Tap MPRS No.XXIII Tahun 1966 tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, yang bertujuan untuk menstimulasi swasta masuk ke sector – sector strategis. Salah satu paket kebijakan yang sangat penting dalam arti sangat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia selama pemerintahan Orde baru adalah UU Penanaman Modal Asing yang dikeluarkan pada 1967 dan UU Penanaman Modal dalam Negeri pada tahun 1968. Untuk mendukung pelaksanaan kedua UU tersebut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan deregulasi dan kebijakan debirokratisasi untuk urusan – urusan yang berkaitan dengan perekonomian pada umumnya dan investasi pada khususnya. Selain itu, pada masa yang sama perusahaan – perusahaan yang di nasionalisasikan pada masa orde lama di kembalikan ke pemiliknya.

Menjelang akhir decade 1960an, atas kerja sama dengan Bank Dunia, IMF, dan ADB (Bank Pembangunan Asia) dibentuk suatu kelompok konsorsium yang disebut Inter-Government Group on Indonesia (IGGI), yang terdiri atas sejumlah negara maju, termasuk Jepang dan Belanda, dengan tujuan membiayai pembangunan ekonomi di Indonesia. Boleh dikatakan bahwa pada saat itu Indonesia sangat beruntung. Dalam waktu yang relative pendek setelah melakukan perubahan sistem politiknya secara drastic, dari “pro” menjadi “anti’ komunis, Indonesia bisa mendapat bantuan dana dari pihak Barat. Pada saat itu memang Indonesia merupakan satu – satu nya negara yang sangat antikomunis yang dianggap oleh Barat telah berhasil mengalahkan pemberontakan komunis dan sedang berusaha secara serius melakukan pembangunan ekonomi nya. Pada saat itu belum ada krisis ULN dari kelompok NSB, seperti pada decade 1980an sehingga boleh dikatakan bahwa perhatian Bank Dunia pada saat itu dapat dipusatkan sepenuhnya kepada Indonesia.

Pembangunan ekonomi diatur melalui serangkaian Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang dimulai dengan Repelita I (1969 – 1974), dengan penekanan utama pada pembangunan sector pertanian dan industri -  industri yang terkait seperti agroindustri. Strategi pembangunan dan kebijakan ekonomi pada Repelita I terpusatkan pada pembangunan industry – industry yang dapat menghasilkan devisa lewat ekspor dan substitusi impor, industry – industry yang memproses bahan – bahan baku yang dimiliki Indonesia, industry – industry yang padat karya, industry – industry yang mendukung pembangunan regional, dan juga industry – industry dasar, seperti pupuk, semen, kimia dasar, bubuk kertas dan kertas, tekstil.

Sejak decade 80an perekonomian Indonesia mengalami suatu pergeseran kea rah yang lebih liberal dan terdesentralisasi berbarengan dengan berubahnya peran pemerintahan pusat dari yang sebelumnya sebagai agen pembangunan ekonomi di samping agen pembangunan sosial dan politik ke peran lebih sebagai fasilisator bagi pihak swasta, terutama dari segi administrasi dan regulator, sedangkan peran swasta meningkat pesat. Pergeseran ekonomi Indonesia ini di dorong oleh sejumlah deregulasi yang di awali dengan deregulasi sistem perbankan pada tahun 1983 an deregulasi perdagangan pada tahun 1984. Paket – paket deregulasi tersebut sesuai dengan tuntutan dari negara – negara donor,Bank Dunia, dan IMF yang dikenal dengan sebutan “Konsensus Washington".

D. Sistem Ekonomi pada Massa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
1.      Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan menalokasikan pembayaran Hutang Luar Negeri sebesar Rp 116,3 triliun.
2.    Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan Negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan Negara dari intervensi kekuatan – kekuatan politik dan mengurangi beban Negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.

E. Sistem Ekonomi pada Massa Kepemimpinan SBY
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan kesubsidi sector pendidikan dan kesehatan, serta bidang – bidang yang mendukung kesjahterahan masyarakat. Kebijakan pertama ini menimbulkan kebijakan kontroversial yang ke dua, yakni Bantuan Lansung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ketangan yang seharusnya menggunakannya tetapi malah diselewengkan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab. Hingga sekarang dua masalah diatas masih belum diselesaikan dan menjadi PR bagi perekonomian di Indonesia.

Kesimpulan
            Sejarah perekonomian di Indonesia sudah terjadi dari zaman pra sejarah, mereka sudah menggunakan system ekonomi Nomaden / berpindah – pindah tempat di zaman Paleolithicum hingga zaman mulai tinggal tetap dan menggunakan lahan untuk bercocok tanam di zaman Neolithicum dan berternak / food producing di zaman megalitikum. Hingga dimana bangsa hindu budha yang sudah mulai berdagang dan menjual ternak hingga barter (kegiatan tukar menukar barang). Dan mulai perekonomian di saat bangsa Arab masuk dan mengenalkan hal berdagang di Indonesia.
1.      Sistem Ekonomi pada massa penjajahan belanda (1600 – 1945)
Menurut sistem ekonomi yang pernah diterapkan selama penjajahan Belanda, sejarah ekonomi colonial Hindia Belanda dapat dibagi dalam tiga episode:
·         Sistem merkantilisme ala VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie)
·         Sistem – sistem ekonomi colonial
·         Pasar modal muncul dan modal asing (khususnya dari Inggris dan Belanda) masuk dalam jumlah yang besar

2.      Sistem Ekonomi pada massa orde lama (1945 – 1966)
Soekarno sebagai Bapak Proklamator Kemerdekaan Indonesia sangat membenci dasar – dasar pemikiran Barat, termasuk sistem ekonomi liberal / kapitalisme nya. Pada tahun 1959 paham kapitalisme – liberalism secara konstituonal ditolak dengan diberlakukan nya lagi UUD 1945 sebagai landasan dari sistem ekonomi nasional.
Dengan sistem ini, semua rencana dan keputusan yang menyangkut pembangunan ekonomi, termasuk pemilihan industry yang akan dibangun, ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Selama periode Orde Lama (1945 – 1966), perekonomian Indonesia tidak berjalan mulus, bahkan sangat buruk yang juga disebabkan oleh ketidakstabilan politik di dalam negeri yang dicerminkan antara lain oleh terjadinya beberapa pemberontak di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera dan Sulawesi, pada decade 1950an yang nyaris meruntuhkan sendi – sendi ekonomi nasional.

3.      Sistem Ekonomi pada massa orde baru massa kepemimpinan soeharto hingga habibe (1966 – 2000)
Pada awal era Soeharto ini, pemerintah mengambil beberapa langkah drastis yang bersifat strategis. Soeharto langsung menggebrakan tiga kebijakan yang berbeda 180 derajat dengan Soekarno, yakni mengembalikan ekonomi pasar, memperhatikan sector ekonomi, dan merangkul Barat. Paket – paket kebijakan jangka pendek tersebut adalah tindak lanjut dari diterbitkan nya Tap MPRS No.XXIII Tahun 1966 tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, yang bertujuan untuk menstimulasi swasta masuk ke sector – sector strategis. Pembangunan ekonomi diatur melalui serangkaian Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang dimulai dengan Repelita I (1969 – 1974), dengan penekanan utama pada pembangunan sector pertanian dan industri -  industri yang terkait seperti agroindustry.

4.      Sistem Ekonomi pada massa kepemimpinan Megawati (2000 – 2004)
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
1.      Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan menalokasikan pembayaran Hutang Luar Negeri sebesar Rp 116,3 triliun.
2.      Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan Negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan Negara dari intervensi kekuatan – kekuatan politik dan mengurangi beban Negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.

5.      Sistem Ekonomi pada massa kepemimpinan SBY (2004 – sekarang)
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM.
Bantuan Lansung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin, dan masih banyak lagi proyek yang belum rampung.
Daftar Pustaka

            Buku perekonomian Indonesia
            Pass C. & Lowes B. 1994. Kamus lengkap ekonomi, Erlangga