Peranan
dan Perkembangan UKM dalam
Perekonomian Indonesia
Ditulis
Untuk Memenuhi Tugas Perekonomian Indonesia
Dosen
:
Mujyana
Disusun
Oleh :
Gerald
Yosafat (23213683)
Lukman Nul
Hakim (25213056)
Muhammad
Maulana Dicky (26213029)
Kelas
: 1 EB 22
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2014
Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan
hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan
sehingga makalah ini dapat terselesaikan guna
melengkapi tugas makalah mata kuliah Perekonomian Indonesia.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Sosiologi
dan Politik di program
studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi pada Universitas Gunadarma.
Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Mujyana selaku dosen mata
kuliah Perekonomian Indonesia dan kepada segenap pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan tugas
makalah ini.
Akhirnya kami menyadari bahwa banyak terdapat
kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu kami sebagai penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para
pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Bekasi,
3 Juli 2014
Abstrak
Usaha kecil menengah adalah usaha yang
dijalankan oleh 1 atau 2 orang saja, atau usaha yang memiliki modal lebih kecil
dari Rp. 50.000.000, disebut usaha kecil dan usaha memiliki modal lebih kecil
dari Rp. 200.000.000 disebut usaha menengah. tetapi ada pula yang menyebutkan
usaha yang dijalankan 50-60 orang masih tergolong usaha kecil
menengah.Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang
perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan
menengah selain menguranggi jumlah angka penganguran UMKM juga berperan penting
yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk,
penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB)
dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001
rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang
ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tanggan mengenai pengembangan
dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi
modal pinjaman tunai dengan bunga rendah.
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pada 2013 tercipta 2,5 - 2,7 juta angkatan
kerja baru, dengan semakin berkurangnya kesempatan kerja karena lapangan kerja
yang tersedia sedikit maka diperlukan upaya yang bisa mengatasi keadaan
tersebut. Salah satu upaya tersebut adalah perlu ditingkatkannya UMKM (Usaha
Mikro Kecil dan Menengah). Para angkatan kerja baru dapat menjalankan UMKM
karena saat ini juga sudah banyak cara yang dilakukan pemerintah dalam membantu
pelaksanaan UMKM, salah satunya dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Dengan
diterapkannya UMKM dapat membuka lapangan kerja baru dan tentu saja dapat
memajukan perekonomian di Indonesia. Atas dasar itulah penulis memilih Peran
Wiraswasta dan UMKM dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia sebagai
judul dalam penulisan makalah ini agar mendorong masyarakat untuk meningkatkan
pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia.
1.2. Maksud dan Tujuan
Penulisan makalah “” ini memiliki berbagai
macam tujuan selain untuk memenuhi Tugas Softskill Perekonomian Indonesia,
yaitu:
a. Memberikan informasi kepada pembaca mengenai UMKM
(Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
b. Membuat
masyarakat sadar bahwa bekerja bukan hanya sebagai karyawan tetapi bisa juga
dengan mendirikan usaha seperti UMKM sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan
baru.
c. Memberikan cara untuk meningkatkan pertumbuhan
UMKM.
d. Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari
UMKM.
e. Dapat mengetahui berbagai permasalahan yang
dihadapi dalam menjalankan UMKM.
f. Mengetahui upaya pemerintah dalam membantu
wiraswasta dalam menjalankan UMKM.
1.3. Metode Penelitian
Dalam penulisan makalah ini, penulis mengambil
informasi melalui berbagai sumber di internet, seperti website dan blog.
1.4. Rumusan Masalah
1. Apakah dengan banyaknya wiraswasta atau UMKM (Usaha Mikro Kecil
Menegah) dapat meningkatkan perekonomian Indonesia?
2. Bagaimana peran UMKM (Usaha Mikro Kecil
Menengah) dalam meningkatkan perekonomian Indonesia?
3. Apa saja kelebihan dan kekurangan dari UMKM
(Usaha Mikro Kecil Menengah)?
4. Permasalahan apa yang dihadapi dalam
menjalankan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)?
5. Apa saja upaya pemerintah untuk membantu para wiraswasta dalam
menjalankan UMKM (Usaha MIkro Kecil Menengah)?
1.5. Landasan Teori
Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), mendefinisikan Usaha Kecil (UK),
termasuk Usaha Mikro (UM), sebagai suatu usaha milik warga negara Indonesia,
baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih, tidak
termasuk tanah dan bangunan sebanyak-banyaknya Rp 200 juta, dan atau mempunyai
NO atau hasil penjualan rata-rata pertahun sebanyak Rp 1 miliar dan usaha
tersebut berdiri sendiri. Badan usaha milik warga negara Indonesia yang
memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 10
miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha didefinisikan sebagai
usaha menengah (UM). Badan usaha dengan nilai asset dan omzet diatas itu adalah
UB.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan
definisi UKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas
usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha
menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang,
dan perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang dikategorikan sebagai
UB.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha
Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha
yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk
mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1. Meningkatnya
Perekonomian Indonesia akibat Banyaknya Wiraswasta dan UMKM (Usaha Mikro Kecil
Menengah)
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi
salah satu dari tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini,
pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja
menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda
utama pembangunan ekonomi Indonesia, untuk itu perlu diadakan upaya-upaya untuk
meningkatkan UMKM yang ada di Indonesia dengan cara mengoptimalkan
potensi-potensi ekonomi.
Peningkatan jumlah penduduk, disertai dengan
angkatan kerja yang tidak sebanding dengan ketersediaannya lapangan pekerjaan.
Disamping itu ketersediaan ketersediaan fasilitas yang tidak merata pun dapat
menyebabkan sulitnya mencari pekerjaan di daerah-daerah tertentu.
Masyarakat ekonomi menengah kebawah pun
mendapatkan kesulitan untuk memperoleh pekerjaan. Banyak sebagian dari mereka
ada yang hanya mau bergantung pada orang-orang yang bekerja, bekerja dikantoran
mempunyai pekerjaan tetap. Namun, disisi lain sebagian dari mereka juga
mempunyai pandangan yang berbeda akan menghadapi kondisi perekonomian
tersebut. Mereka berusaha untuk dapat memperoleh pekerjaan yang mampu
mendatangkan keuntungan bagi mereka sendiri. Sebagian besar dari mereka memilih
untuk membuat usaha mikro, kecil, ataupun menengah (UMKM). Mereka disebut
sebagai wiraswasta.
Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan
kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya
unit usaha kecil dan menengah selain mengurangi jumlah angka penganguran UMKM
juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit
usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan
produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam
kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari
total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tangan
mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah,
dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bungah rendah.
Dengan meningkatnya dan berkembangnya UMKM di
Indonesia, tentu meningkatkan penghasilan yang diperoleh oleh wiraswasta kecil
tersebut apalagi usaha kecil tersebut berkembang dan dapat membuka lapangan
pekerjaan bagi orang lain. Tentu sangat membantu pemerintah dalam mengurangi
tingkat pengangguran dan tingkat ketergantungan. Penghasilan yang meningkat
tentu mempengaruhi pajak yang diperoleh pemerintah yang tentu saja berpengaruh
bagi pendapatan nasional. Dapat disimpulkan bahwa usaha-usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) justru memiliki pengaruh yang besar bagi peningkatan
perekonomian negara.
Agar UMKM dapat bersaing dalam pasar nasional
dengan unit usaha yang dikelola oleh Investor Asing. Dikarenakan banyak UMKM
yang sudah bangkrut dikarenakan kalah bersaing dengan pasar-pasar moderen di
karenakan kekurangan modal dan tidak mampu melunasi bunga pinjaman yang tinggi.
Berkaitan dengan pertumbuhan UMKM tersebut, perlu dilihat hubungan antara
pertumbuhan UMKM dengan kemiskinan pada masyarakat, dan juga peran UKM
mengurangi kemiskinan sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi
langkah-langkah kebijakan yang dapat ditempuh dalam pengembangan UMKM dalam
rangka mengurangi kemiskinan. Namun jika pemerintah tidak campur tanggan dalam
UMKM maka dengan sendirinya UMKM akan semakin memperosotkan usaha kecil
disektor pertanian dan perdagangan.
Dengan semakin merosotnya peran usaha kecil di
sektor pertanian dan perdagangan, maka dua penyumbang besar terhadap nilai
tambah dari kelompok usaha kecil ini dominasinya juga akan semakin mengecil
dalam pembentukan PDB. Sehingga jika kecenderungan ini dibiarkan maka posisi
usaha kecil akan kembali seperti sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara
itu usaha menengah yang sejak krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor,
maka posisi usaha menengah semakin tidak menguntungkan. Padahal dalam proses
modernisasi dan demokratisasi peranan kelas menengah ini sangat penting
terutama untuk meningkatkan daya saing. Karena usaha menengah lebih mudah
melakukan modernisasi dan mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka
perluasan pasar
Mempertimbangkan UMKM yang umumnya berbasis
pada sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya
mampu diekspor karena antara lain keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini
akan memperkuat perekonomian nasional. Perekonomian Indonesia akan
memiliki fondasi yang kuat, jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif
dan berdaya saing dalam perekonomian nasional. Untuk itu,
pembangunan usaha mikro, kecil, dan menengah perlu menjadi prioritas
utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
2.2. Peran UMKM (Usaha Mikro
Kecil Menengah) dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia
Peran usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari
:
(1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam
kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan
pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan
sumber inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia cukup
unggul di kalangan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarifuddin Hasan menyebutkan beberapa UKM yang
cukup unggul antara lain bergerak di bidang furniture dan handicraft.
UMKM memberikan kontribusi yang
besar terhadap pembentukan PDB (Product Domestik Bruto). Pada tahun 2003 Usaha
Kecil memberikan sumbangan sebesar Rp815,14 juta dan meningkat menjadi
Rp1.257,76 juta pada tahun 2006. Peningkatakn kontribusi PDB inilah yang mampu
menggerakkan dan memacu percepatan pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal.
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran
penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran
akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang.
Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan
ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis
Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara
sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam
Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM
terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak
memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena
mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat,
berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai
99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk
domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja
sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga
eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan
pembeli/importer yang bertempat tinggal/berkewarganegaraan luar negeri.
Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan
di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi
barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan
yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh
terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat
pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM
tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan
naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor
perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan
usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal
sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Ada cara untuk
meningkatkan produktivitas UKM dan kewirausahaan, yaitu dengan dilakukannya
klasterisasi, khusus untuk UKM dan usaha kecil yang bergerak di bidang fashion
dan tekstil beserta turunannya. Metode yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi
dan UKM ini konon bertujuan untuk mempermudah melakukan pembinaan sehingga
produktivitas dapat meningkat. Cara meningkatkan UKM dan usaha kecil dengan
klasterisasi ini akan menggandeng asosiasi perancang mode hingga pengusaha para
pengusaha besar untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UKM dan
wirausahawan yang bergerak di bidang fashion. UKM fashion dan tekstil memiliki
peranan penting dan signifikan, dimana sekitar 10% dari 55,3 juta pelaku UKM di
Indonesia bergerak di bidang ini. Jika UKM fashion ddan tekstil akan disatukan