.quickedit{ display:none;}

HAPPY

Welcome

Welcome

Monday, July 7, 2014

Peranan UKM dalamperekonomian Indonesia

Peranan dan Perkembangan UKM dalam Perekonomian Indonesia

Ditulis Untuk Memenuhi Tugas Perekonomian Indonesia

Dosen :
Mujyana
Disusun Oleh :
Gerald Yosafat                  (23213683)
Lukman Nul Hakim             (25213056)
Muhammad Maulana Dicky (26213029)


Kelas : 1 EB 22


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014

Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga makalah ini dapat terselesaikan guna melengkapi tugas makalah mata kuliah Perekonomian Indonesia.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Sosiologi dan Politik di program studi AkuntansiFakultas Ekonomi pada Universitas Gunadarma. Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mujyana selaku dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia dan kepada segenap pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan tugas makalah ini.
Akhirnya kami menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu kami sebagai penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



                                                                                       Bekasi, 3 Juli 2014


                                                                                               

Abstrak

Usaha kecil menengah adalah usaha yang dijalankan oleh 1 atau 2 orang saja, atau usaha yang memiliki modal lebih kecil dari Rp. 50.000.000, disebut usaha kecil dan usaha memiliki modal lebih kecil dari Rp. 200.000.000 disebut usaha menengah. tetapi ada pula yang menyebutkan usaha yang dijalankan 50-60 orang masih tergolong usaha kecil menengah.Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain menguranggi jumlah angka penganguran UMKM juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tanggan mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bunga rendah.



BAB 1. PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang

Pada 2013 tercipta 2,5 - 2,7 juta angkatan kerja baru, dengan semakin berkurangnya kesempatan kerja karena lapangan kerja yang tersedia sedikit maka diperlukan upaya yang bisa mengatasi keadaan tersebut. Salah satu upaya tersebut adalah perlu ditingkatkannya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Para angkatan kerja baru dapat menjalankan UMKM karena saat ini juga sudah banyak cara yang dilakukan pemerintah dalam membantu pelaksanaan UMKM, salah satunya dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Dengan diterapkannya UMKM dapat membuka lapangan kerja baru dan tentu saja dapat memajukan perekonomian di Indonesia. Atas dasar itulah penulis memilih Peran Wiraswasta dan UMKM dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia sebagai judul dalam penulisan makalah ini agar mendorong masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia.

1.2.      Maksud dan Tujuan

Penulisan makalah “” ini memiliki berbagai macam tujuan selain untuk memenuhi Tugas Softskill Perekonomian Indonesia, yaitu:
a.       Memberikan informasi kepada pembaca mengenai UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
b.  Membuat masyarakat sadar bahwa bekerja bukan hanya sebagai karyawan tetapi bisa juga dengan mendirikan usaha seperti UMKM sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
c.       Memberikan cara untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM.
d.      Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari UMKM.
e.       Dapat mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan UMKM.
f.       Mengetahui upaya pemerintah dalam membantu wiraswasta dalam menjalankan UMKM.


1.3.      Metode Penelitian

Dalam penulisan makalah ini, penulis mengambil informasi melalui berbagai sumber di internet, seperti website dan blog.

1.4.      Rumusan Masalah

1.    Apakah dengan banyaknya wiraswasta atau UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah) dapat meningkatkan perekonomian Indonesia?
2.      Bagaimana peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam meningkatkan perekonomian Indonesia?
3.      Apa saja kelebihan dan kekurangan dari UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)?
4.      Permasalahan apa yang dihadapi dalam menjalankan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)?
5.    Apa saja upaya pemerintah untuk membantu para wiraswasta dalam menjalankan UMKM (Usaha MIkro Kecil Menengah)?

1.5.      Landasan Teori

Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), mendefinisikan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UM), sebagai suatu usaha milik warga negara Indonesia, baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan sebanyak-banyaknya Rp 200 juta, dan atau mempunyai NO atau hasil penjualan rata-rata pertahun sebanyak Rp 1 miliar dan usaha tersebut berdiri sendiri. Badan usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha didefinisikan sebagai usaha menengah (UM). Badan usaha dengan nilai asset dan omzet diatas itu adalah UB.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang, dan perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang dikategorikan sebagai UB.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.


BAB 2. PEMBAHASAN

2.1.      Meningkatnya Perekonomian Indonesia akibat Banyaknya Wiraswasta dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu dari tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia, untuk itu perlu diadakan upaya-upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Indonesia dengan cara mengoptimalkan potensi-potensi ekonomi.
Peningkatan jumlah penduduk, disertai dengan angkatan kerja yang tidak sebanding dengan ketersediaannya lapangan pekerjaan. Disamping itu ketersediaan ketersediaan fasilitas yang tidak merata pun dapat menyebabkan sulitnya mencari pekerjaan di daerah-daerah tertentu.
Masyarakat ekonomi menengah kebawah pun mendapatkan kesulitan untuk memperoleh pekerjaan. Banyak sebagian dari mereka ada yang hanya mau bergantung pada orang-orang yang bekerja, bekerja dikantoran mempunyai pekerjaan tetap. Namun, disisi lain sebagian dari mereka juga mempunyai  pandangan yang berbeda akan menghadapi kondisi perekonomian tersebut. Mereka berusaha untuk dapat memperoleh pekerjaan yang mampu mendatangkan keuntungan bagi mereka sendiri. Sebagian besar dari mereka memilih untuk membuat usaha mikro, kecil, ataupun menengah (UMKM). Mereka disebut sebagai wiraswasta.
Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain mengurangi jumlah angka penganguran UMKM juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tangan mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bungah rendah.
Dengan meningkatnya dan berkembangnya UMKM di Indonesia, tentu meningkatkan penghasilan yang diperoleh oleh wiraswasta kecil tersebut apalagi usaha kecil tersebut berkembang dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. Tentu sangat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan tingkat ketergantungan. Penghasilan yang meningkat tentu mempengaruhi pajak yang diperoleh pemerintah yang tentu saja berpengaruh bagi pendapatan nasional. Dapat disimpulkan bahwa usaha-usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) justru memiliki pengaruh yang besar bagi peningkatan perekonomian negara.
Agar UMKM dapat bersaing dalam pasar nasional dengan unit usaha yang dikelola oleh Investor Asing. Dikarenakan banyak UMKM yang sudah bangkrut dikarenakan kalah bersaing dengan pasar-pasar moderen di karenakan kekurangan modal dan tidak mampu melunasi bunga pinjaman yang tinggi. Berkaitan dengan pertumbuhan UMKM tersebut, perlu dilihat hubungan antara pertumbuhan UMKM dengan kemiskinan pada masyarakat, dan juga peran UKM mengurangi kemiskinan sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi langkah-langkah kebijakan yang dapat ditempuh dalam pengembangan UMKM dalam rangka mengurangi kemiskinan. Namun jika pemerintah tidak campur tanggan dalam UMKM maka dengan sendirinya UMKM akan semakin memperosotkan usaha kecil disektor pertanian dan perdagangan.
Dengan semakin merosotnya peran usaha kecil di sektor pertanian dan perdagangan, maka dua penyumbang besar terhadap nilai tambah dari kelompok usaha kecil ini dominasinya juga akan semakin mengecil dalam pembentukan PDB. Sehingga jika kecenderungan ini dibiarkan maka posisi usaha kecil akan kembali seperti sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara itu usaha menengah yang sejak krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor, maka posisi usaha menengah semakin tidak menguntungkan. Padahal dalam proses modernisasi dan demokratisasi peranan kelas menengah ini sangat penting terutama untuk meningkatkan daya saing. Karena usaha menengah lebih mudah melakukan modernisasi dan mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka perluasan pasar
Mempertimbangkan UMKM yang umumnya berbasis pada sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu diekspor karena antara lain keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan memperkuat perekonomian nasional.  Perekonomian Indonesia akan memiliki fondasi yang kuat, jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional.  Untuk itu, pembangunan  usaha mikro, kecil, dan menengah perlu menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

2.2.      Peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia

Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)  dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan sumber  inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.  
Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia cukup unggul di kalangan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarifuddin Hasan menyebutkan beberapa UKM yang cukup unggul antara lain bergerak di bidang furniture dan handicraft.
UMKM  memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan PDB (Product Domestik Bruto). Pada tahun 2003 Usaha Kecil memberikan sumbangan sebesar Rp815,14 juta dan meningkat menjadi Rp1.257,76 juta pada tahun 2006. Peningkatakn kontribusi PDB inilah yang mampu menggerakkan dan memacu percepatan pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi  di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal. 
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importer yang bertempat tinggal/berkewarganegaraan luar negeri.
Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Ada cara untuk meningkatkan produktivitas UKM dan kewirausahaan, yaitu dengan dilakukannya klasterisasi, khusus untuk UKM dan usaha kecil yang bergerak di bidang fashion dan tekstil beserta turunannya. Metode yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM ini konon bertujuan untuk mempermudah melakukan pembinaan sehingga produktivitas dapat meningkat. Cara meningkatkan UKM dan usaha kecil dengan klasterisasi ini akan menggandeng asosiasi perancang mode hingga pengusaha para pengusaha besar untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UKM dan wirausahawan yang bergerak di bidang fashion. UKM fashion dan tekstil memiliki peranan penting dan signifikan, dimana sekitar 10% dari 55,3 juta pelaku UKM di Indonesia bergerak di bidang ini. Jika UKM fashion ddan tekstil akan disatukan