BAB I
SEJARAH KOPERASI DI DUNIA
SEJARAH KOPERASI DI DUNIA
A. Sejarah
Koperasi Dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18
dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI
PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi
industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan
mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga
revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja
yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis.
Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang
semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat
berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital
untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite
(persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan
strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
B.
Perkembangan Koperasi Di Eropa.
1.
Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi
Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan
bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan
dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem
kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula
dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan
pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit
berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai
reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat
banyak untuk merubah keadaan saat itu.Berkat dorongan pelopor-pelopor
merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang
menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis
berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
2.
Perkembangn Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun
1844. Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota
tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan
dan kemauan untuk berusaha. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang
dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak
bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale
tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di
Paris tahun 1937
3.
Perkembangn Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai
kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di
Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam
perkumpulan simpan-pinjam.
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim
bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia
mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.
4.
Perkembangn Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari
Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler
adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut
pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh
Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan
kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan
monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat
sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu
juta keluarga. Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat
program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di
Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam
pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative
Forbundet), mensponsori program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis
kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan pengurus Koperasi.
5.
Perkembangan Koperasi Di Amerika
Serikat.
Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The
Philadelphia.Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran.
Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian.Dan pada tahun 1880 berdiri
koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar
1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah
berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat
anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba
mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja
pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan
masyarakat karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak
mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong menolong.Alphonso, memulai
usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam “Bank Rakyat” pada tahun 1900 di
Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani maupun
buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama anggota yang memerlukan.
Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong
Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atasusaha keras Alphonso bersama temannya Edward A
Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang
koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang
tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi
simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh
koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi
simpan pinjam atau credit union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun
kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai
tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38
negara bagian.Padatahun tersebut, Presiden Roosevelt
menandatangani Federal Credit Union Act.Dan pada tahun
itu pula terbentuk Federal Credit Union yang menamakan diri sebagai National
Credit Union Association, yang berkedudukan di Madison, Wiscounsin.
C.
Perkembangan Koperasi Di Asia.
1. Perkembangan Koperasi Di Jepang.
Koperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900
(33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya
dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal
kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai
dikenal oleh masyarakat pedalaman.
Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat
pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis
ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk
Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini
bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil
pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan
dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut
Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti
Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya.
Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha
Koperasi yang pertama.
2.
Perkembangan Koperasi Di Korea
Perkembangan Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan,
dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea ada dua organisasi pedesaan yang
melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi
Pertanian.
Pada tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang
Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian
digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional
(National Agricultural Cooperative Federation), disingkat NACF. Gabungan ini
bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya
atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector
pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan
usaha-usaha peningkatan budaya rakyat.
Sejarah koperasi di Indonesia
Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20
yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak
dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan
rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama,
secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria
Atmaja di Purwokerto
mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong
oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena
terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang
tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model
seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh
De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De
Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan
akan mengubah Bank Pertolongan
Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai
negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena
tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut
menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang
menganjurkan para petani menyimpan
pada pada musim panen dan
memberikan pertolongan pinjaman padi pada
musim paceklik. Ia pun berusaha
menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu
berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa
tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung
desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale
Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah
badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat
terlaksana karena:
1.
Belum ada instansi pemerintah ataupun badan
non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.
Belum ada Undang-Undang yang mengatur
kehidupan koperasi.
3.
Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu
menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan
digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan
itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr.
Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan
rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve
Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang
bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.
Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431
sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada
tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya
koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi
alat Jepang untuk
mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk
SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi
Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi
Indonesia.
Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2,
koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi
rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik
secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran
media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat
berkoperasi bagi rakyat.
Lalu pada tahun 1961, dibentuk
Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).Pada tanggal 2-10
Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang
mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Berikut beberapa kejadian
perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
·
Pada tanggal 18 Desember 1967,
Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967
sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
·
Pada tahun 1969, disahkan Badan
Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
·
Lalu pada tanggal 9 Februari 1970,
dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi
Indonesia (DEKOPIN).
·
Dan pada tanggal 21 Oktober 1992,
disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian,
undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa
yang akan datang.
Masuk tahun 2000an hingga sekarang
perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Arti Lambang koperasi Lama
Arti dari Lambang :
·
Grigi
roda/ gear : Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya
orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi
beberapa persyaratannya.
·
Rantai
(di sebelah kiri) : Ikatan kekeluargaan, persatuan dan
persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi
tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan,
dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran
Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama
bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
·
Kapas
dan Padi : Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat
secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang
(pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah
disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
·
Timbangan
: Keadilan
sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua
Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan
"Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan
yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
·
Bintang
dalam perisai : Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila,
merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang
mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara
hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan
"Hati".
·
Pohon
Beringin : Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam
Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu
(dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam
Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
·
Koperasi
Indonesia : Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat
Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian
di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai
sendiri.
·
Warna
Merah Putih : Warna merah dan putih yang menjadi background logo
menggambarkan sifat nasional Indonesia.