Pendahuluan
Perkembangan kehidupan dunia ekonomi
dan bisnis saat ini telah mengalami pergeseran paradigma, yaitu dari ekonomi
berbasis sumber daya ke paradigma ekonomi berbasis pengetahuan atau
kreativitas. Pergeseran tersebut terjadi karena paradigma ekonomi berbasis
sumber daya yang selama ini dipandang cukup efektif dalam mengakselerasi
pembangunan ekonomi dan pengembangan bisnis di anggap telah gagal mengadaptasi
dan mengakomodasi berbagai perubahan lingkungan bisnis. Hal ini terbukti, hanya
pada kelompok perusahaan yang peduli terhadap peningkatan kapasitas aset yang
memiliki peluang untuk berinovasi dan mampu bertahan menghadapi gejolak
perubahan lingkungan bisnisnya, dan disanalah peran ekonomi kreatif akan diuji.
Pada hakikatnya, sistem ekonomi globalisasi
telah membentuk dunia perekonomian yang berkembang. Munculnya kapitalisme
sebenarnya telah menambah perekonomian suatu negara. Banyak negara yang dengan
cepat membuka pasar bagi ekspor asing. Perdagangan global makin marak terjadi
didalam koorperasi. Globalisasi telah membentuk pola kehidupan ekonomi negara.
Sehingga, globalisasi ekonomi dapat dilihat melalui cara pandang dan
perspektifnya. Tingkat saling ketergantungan ekonomi yang terjadi sudah pernah
terjadi pada masa lalu. Hanya perbedaannya, kini intensitas interaksi
antarbangsa dan negara tersebut menjadi meningkat. meningkatnya hal tersebut
belum tentu membuat perekonomian terintegrasi secara global.
Seiring dengan berjalannya waktu
kebutuhan masayarakat pun semakin mengalami peningkatan seperti sifat manusia
yang tidak puas, pertambahan penduduk yang semakin meningkat, kemajuan ilmu
teknologi dan informasi, perubahan taraf hidup yang semakin meningkat, dan
kebudayaan yang semakin maju sehingga kebutuhan yang bervariasi dan
beranekaragam membuat perkembangan ekonomi kreatif di arus pembangunan ekonomi
modern ini harus membuat inovasi – inovasi sehingga membuat perkembangan
ekonomi kreatif semakin meningkat. Namun dalam hal ini perkembangan ekonomi
kreatif di indonesia kurang bisa di manfaatkan keterbatasannya ekonomi infomasi
dalam penerapan iptek menjadi salah satu kendala di arus pembangunan ekonomi
modern ini.
Konsep Ekonomi Kreatif
Di era globalisasi dan konektivitas
mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsi dari produk-produk
budaya dan teknologi dari berbagai tempat di dunia. Ekonomi kreatif adalah
sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai asset utama
dalam menggerakkan ekonomi. Konsep ini memicu ketertaikan berbagai Negara untuk
melakukan kajian seputar Ekonomi Kreatif dan menjadikan Ekonomi Kreatif model
utama pengembangan Ekonomi.
Definisi Ekonomi
Kreatif
UNCTAD dalam Creative Economy Report
(2008), Ekonomi keratif pada haikatnya adaah kegiatan ekonomi yang mengutamakan
pada kreativitas berpikir untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang
memiliki nilai dan bersifat komersial.
Istilah “Ekonomi Kreatif” mulai
dikenal secara global sejak munculnya
buku “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” (2001)
oleh John Howkins. Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis
kreativitas setelah melihat pada tahun 1997 Amerika Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
senilai 414 miliar dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1 Amerika Serikat.
Howkins dengan ringkas mendefinisikan ekonomi kreatif, yaitu “The creation of
value as a result of idea”.
John Howkins menulis buku “Creative
Economy, How People Make Money from
Ideas”. Ia mendefinisikan Ekonomi Kreatif sebagai kegiatan ekonomi dimana input
dan outputnya adalah Gagasan. Atau dalam satu kalimat yang singkat, esensi dari
kreativitas adalah gagasan. Maka dapat dibayangkan bahwa hanya dengan modal
gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang relatif tinggi. Tentu saja
yang dimaksud dengan gagasan disini adalah karya orisinal dan dapat diproteksi
oleh HKI.
Dalam sebuah wawancara oleh Donna
Ghelfi dari World Intellectual Property Organization (WIPO) di tahun 2005, John
Howkins secara sederhana menjelaskan Ekonomi Kreatif yang disarikan sebagai
berikut:“Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar
waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan
berulang. Karena bagi masyarakat ini,
menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan. Ekonomi
Kreatif sebagai “ An evolving concept based on creative assets potentially generating economic growth and
development .” Dengan penjabaran lebih lanjut sebagai berikut :
·
Mendorong
peningkatan pendapatan, penciptaan pekerjaan, dan pendapatan ekspor sekaligus mempromosikan
kepedulian sosial, keragaman budaya, dan pengembangan manusia.
·
Menyertakan
aspek sosial, budaya, dan ekonomi dalam pengembangan teknologi, Hak Kekayaan
Intelektual, dan pariwisata.
·
Kumpulan
aktivitas ekonomi berbasiskan pengetahuan dengan dimensi pengembangan dan keterhubungan lintas
sektoral pada level ekonomi mikro dan makro secara keseluruhan.
·
Suatu
pilihan strategi pengembangan yang membutuhkan tindakan lintas kementerian dan kebijakan
yang inovatif dan multidisiplin.
·
Di
jantung Ekonomi Kreatif terdapat Industri Kreatif.
Ekonomi kreatif, kata Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, merupakan satu dari tiga sektor yang dapat mendorong
perekonomian Indonesia di saat ekonomi dunia melambat. Dua sektor lain, yaitu
pariwisata serta tenaga kerja yang handal, terampil, dan berbudaya. Tiga sektor
ini, punya potensi cukup besar, keunggulan serta peluang devisa yang tinggi.
Ekonomi kreatif sangat tergantung
kepada modal manusia (human capital atau intellectual capital, ada juga yang
menyebutnya creative capital). Ekonomi kreatif membutuhkan sumberdaya manusia
yang kreatif tentunya, mampu melahirkan berbagai ide dan menterjemahkannya ke
dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Proses produksinya bisa
saja mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi proses ide awalnya adalah
kreativitas.
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif,
pemerintah harus membuat beberapa langkah terobosan, diantaranya seperti :
·
Menyiapkan
insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan
harapan mampu menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu
mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana
pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar
domestik dan internasional.
·
Membuat
roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan.
·
Membuat
program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan,
pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
·
Memberikan
perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh
produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan,
drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk
lainnya adalah paten terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desain
industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
·
Pemerintah
akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk
menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif. Keenam, pemerintah
akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan
untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif. Acara ini digelar di 12
kota di Indonesia selama Juni-Agustus 2008.
Dengan menggenjot perkembangan industri
kreatif di Tanah Air, banyak manfaat yang bisa diraih apabila pihak pemerintah
dan para pendukung ekonomi kreatif serius dalam menjalankan tugasnya,
diantaranya seperti :
·
Bisnis
UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa
masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi,
SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa
segera teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi penggerak utama perekonomian
nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per
tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
·
Mengurangi
tingkat kemiskinan. Menurut BPS, orang miskin pada 2007 telah mencapai 16,5%
(sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang 15,9%.
·
Mengurangi
tingkat pengangguran. Pada 2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik
tertinggi, yakni 10,3%. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus
2007 mencapai 10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih
tinggi daripada di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan
meningkatnya pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor
Harvey Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1%
tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920 orang
bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.
Daftar Pustaka
Perkembangan_Ekonomi_Kreatif_Dalam_Arus_Pembangunan_Ekonomi_Modern-libre.pdf
Antariksa, Basuki. Konsep ekonomi Kreatif: Peluang dan Twantangan
Dalam Pembangunan Indonesia.
Suryana. (2013) Ekonomi Kreatif (Ekonomi Baru: Mengubah Ide
dan Menciptakan Peluang). Jakarta: Salemba Empat.
No comments :
Post a Comment