.quickedit{ display:none;}

HAPPY

Welcome

Welcome

Tuesday, March 31, 2015

Perkembangan Ekonomi Kreatif yang Positif

Pendahuluan
Perkembangan kehidupan dunia ekonomi dan bisnis saat ini telah mengalami pergeseran paradigma, yaitu dari ekonomi berbasis sumber daya ke paradigma ekonomi berbasis pengetahuan atau kreativitas. Pergeseran tersebut terjadi karena paradigma ekonomi berbasis sumber daya yang selama ini dipandang cukup efektif dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi dan pengembangan bisnis di anggap telah gagal mengadaptasi dan mengakomodasi berbagai perubahan lingkungan bisnis. Hal ini terbukti, hanya pada kelompok perusahaan yang peduli terhadap peningkatan kapasitas aset yang memiliki peluang untuk berinovasi dan mampu bertahan menghadapi gejolak perubahan lingkungan bisnisnya, dan disanalah peran ekonomi kreatif akan diuji.
   Pada hakikatnya, sistem ekonomi globalisasi telah membentuk dunia perekonomian yang berkembang. Munculnya kapitalisme sebenarnya telah menambah perekonomian suatu negara. Banyak negara yang dengan cepat membuka pasar bagi ekspor asing. Perdagangan global makin marak terjadi didalam koorperasi. Globalisasi telah membentuk pola kehidupan ekonomi negara. Sehingga, globalisasi ekonomi dapat dilihat melalui cara pandang dan perspektifnya. Tingkat saling ketergantungan ekonomi yang terjadi sudah pernah terjadi pada masa lalu. Hanya perbedaannya, kini intensitas interaksi antarbangsa dan negara tersebut menjadi meningkat. meningkatnya hal tersebut belum tentu membuat perekonomian terintegrasi secara global.
Seiring dengan berjalannya waktu kebutuhan masayarakat pun semakin mengalami peningkatan seperti sifat manusia yang tidak puas, pertambahan penduduk yang semakin meningkat, kemajuan ilmu teknologi dan informasi, perubahan taraf hidup yang semakin meningkat, dan kebudayaan yang semakin maju sehingga kebutuhan yang bervariasi dan beranekaragam membuat perkembangan ekonomi kreatif di arus pembangunan ekonomi modern ini harus membuat inovasi – inovasi sehingga membuat perkembangan ekonomi kreatif semakin meningkat. Namun dalam hal ini perkembangan ekonomi kreatif di indonesia kurang bisa di manfaatkan keterbatasannya ekonomi infomasi dalam penerapan iptek menjadi salah satu kendala di arus pembangunan ekonomi modern ini.
Konsep Ekonomi Kreatif
Di era globalisasi dan konektivitas mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai tempat di dunia. Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai asset utama dalam menggerakkan ekonomi. Konsep ini memicu ketertaikan berbagai Negara untuk melakukan kajian seputar Ekonomi Kreatif dan menjadikan Ekonomi Kreatif model utama pengembangan Ekonomi.
Definisi Ekonomi Kreatif
UNCTAD dalam Creative Economy Report (2008), Ekonomi keratif pada haikatnya adaah kegiatan ekonomi yang mengutamakan pada kreativitas berpikir untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang memiliki nilai dan bersifat komersial.
Istilah “Ekonomi Kreatif” mulai dikenal secara global sejak munculnya  buku “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” (2001) oleh John Howkins. Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat pada tahun 1997 Amerika Serikat menghasilkan  produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) senilai 414 miliar dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1 Amerika Serikat. Howkins dengan ringkas mendefinisikan ekonomi kreatif, yaitu “The creation of value as a result of idea”.
John Howkins menulis buku “Creative Economy, How People Make  Money from Ideas”. Ia mendefinisikan Ekonomi Kreatif sebagai kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Atau dalam satu kalimat yang singkat, esensi dari kreativitas adalah gagasan. Maka dapat dibayangkan bahwa hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh  penghasilan yang relatif tinggi. Tentu saja yang dimaksud dengan gagasan disini adalah karya orisinal dan dapat diproteksi oleh HKI.
Dalam sebuah wawancara oleh Donna Ghelfi dari World Intellectual Property Organization (WIPO) di tahun 2005, John Howkins secara sederhana menjelaskan Ekonomi Kreatif yang disarikan sebagai berikut:“Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena  bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan. Ekonomi Kreatif sebagai “ An evolving concept based on creative assets  potentially generating economic growth and development .” Dengan penjabaran lebih lanjut sebagai berikut :
·         Mendorong peningkatan pendapatan, penciptaan pekerjaan, dan  pendapatan ekspor sekaligus mempromosikan kepedulian sosial, keragaman budaya, dan pengembangan manusia.
·         Menyertakan aspek sosial, budaya, dan ekonomi dalam pengembangan teknologi, Hak Kekayaan Intelektual, dan pariwisata.
·         Kumpulan aktivitas ekonomi berbasiskan pengetahuan dengan dimensi  pengembangan dan keterhubungan lintas sektoral pada level ekonomi mikro dan makro secara keseluruhan.
·         Suatu pilihan strategi pengembangan yang membutuhkan tindakan lintas kementerian dan kebijakan yang inovatif dan multidisiplin.
·         Di jantung Ekonomi Kreatif terdapat Industri Kreatif.
Ekonomi kreatif, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan satu dari tiga sektor yang dapat mendorong perekonomian Indonesia di saat ekonomi dunia melambat. Dua sektor lain, yaitu pariwisata serta tenaga kerja yang handal, terampil, dan berbudaya. Tiga sektor ini, punya potensi cukup besar, keunggulan serta peluang devisa yang tinggi.
Ekonomi kreatif sangat tergantung kepada modal manusia (human capital atau intellectual capital, ada juga yang menyebutnya creative capital). Ekonomi kreatif membutuhkan sumberdaya manusia yang kreatif tentunya, mampu melahirkan berbagai ide dan menterjemahkannya ke dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Proses produksinya bisa saja mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi proses ide awalnya adalah kreativitas.
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah harus membuat beberapa langkah terobosan, diantaranya seperti :
·         Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
·         Membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan.
·         Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
·         Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk lainnya adalah paten terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
·         Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif. Keenam, pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif. Acara ini digelar di 12 kota di Indonesia selama Juni-Agustus 2008.
 Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air, banyak manfaat yang bisa diraih apabila pihak pemerintah dan para pendukung ekonomi kreatif serius dalam menjalankan tugasnya, diantaranya seperti :
·         Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
·         Mengurangi tingkat kemiskinan. Menurut BPS, orang miskin pada 2007 telah mencapai 16,5% (sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang 15,9%.
·         Mengurangi tingkat pengangguran. Pada 2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik tertinggi, yakni 10,3%. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus 2007 mencapai 10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih tinggi daripada di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan meningkatnya pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor Harvey Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1% tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920 orang bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.
                   

Daftar Pustaka
Perkembangan_Ekonomi_Kreatif_Dalam_Arus_Pembangunan_Ekonomi_Modern-libre.pdf
Antariksa, Basuki. Konsep ekonomi Kreatif: Peluang dan Twantangan Dalam Pembangunan Indonesia.
Suryana. (2013) Ekonomi Kreatif (Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang). Jakarta: Salemba Empat.

No comments :

Post a Comment